Sinis Menatap Dunia…

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (+ Download)

Ada kabar bagus itu datang juga… Gaji Tahun 2013 RESMI NAIK!

Sebelumnya tentu teman-teman Pegawai Negeri Sipil bertanya-tanya dalam hati maupun menanyakan langsung Bendaharawan Gaji di instansi masing-masing kapan Kenaikan Gaji Tahun 2013 mulai berlaku. Hari-hari kemarin juga masih simpang siur jumlah kenaikannya. Ada yang bilang 10% ada juga yang bilang 7% yang benar. Ternyata angka yang disebut terakhirlah yang benar. Kenaikan Gaji Tahun 2013 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013. Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013 disebutkan secara umum ada 18 arah kebijakan belanja negara pada 2013, satu di antaranya adalah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di tahun 2013. Setelah kurang lebih dari 4 tahun berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10% maka pada Gaji PNS 2013, kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar 7%.

Gaji Baru untuk Golongan I dan II

Gaji Baru untuk Golongan III dan IV

Karena itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah juga akan menaikkan gaji pokok PNS dan TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen. Untuk itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 241,1 triliun, naik 13 persen anggaran dalam APBN-P 2012.

PP Nomor 22 tahun 2013 tentang kenaikan gaji PNS tahun 2013 mulai berlaku TMT 1 Januari 2013. Jadi teman-teman PNS siap-siap menerima gaji baru di bulan Mei 2013 ditambah rapelan kekurangan gaji dari Bulan Januari 2013. Tapi berdo’a sajalah harga sembilan bahan pokok tidak ikut-ikutan naik :).

DOWNLOAD:

♦  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil

Tinggalkan Komeng Pliiiis. Karena komeng sebagian dari Ngeblog :)