![http://samawaholic[dot]wordpress[dot]com http://samawaholic[dot]wordpress[dot]com](http://samawaholic.files.wordpress.com/2009/04/samawaholic21.jpg?w=590)
Just sharing berita dari Kompas.com yang menurut saya luar biasa di wilayah yang mengagungkan tehnologi.
KOMPAS.com — Silicon Valley terkenal sebagai tempat berkumpulnya perusahaan-perusahaan teknologi dunia. Namun, para petinggi perusahaan-perusahaan di Silicon Valley justru menyekolahkan anak mereka di sekolah yang tidak memiliki komputer sama sekali di Waldorf School of The Peninsula.
Di era digital dan komputasi saat ini, mengapa petinggi Google, Apple, Yahoo, dan Hewlett-Packard (HP) menyekolahkan anak mereka di sana?
Sebagian besar sekolah-sekolah di Amerika sedang berlomba-lomba untuk menjadikan sekolah mereka menjadi sekolah digital dengan memasukkan pendidikan komputer ke dalam kurikulum dan memasok komputer dalam jumlah besar. Sekolah Waldorf justru sebaliknya, yang sebisa mungkin menjauhkan anak-anak dari komputer dan menekankan pendidikan kepada aktivitas fisik dan belajar secara kreatif. Alat-alat belajar yang digunakan para siswa adalah pena, kertas, bahkan bisa menggunakan alat rajut dan lumpur.
Di sekolah Waldorf tidak akan ditemukan satu layar komputer pun. Para pendidik dan orangtua percaya bahwa pendidikan dan teknologi tidak bisa dicampuradukkan. Para pendidik di sekolah Waldorf percaya bahwa komputer menghambat pemikiran dan gerakan kreatif anak, serta mengurangi interaksi antarmanusia secara langsung. “Saya secara fundamental menolak gagasan bahwa pendidikan pada sekolah dasar membutuhkan alat bantu teknologi. Ide bahwa iPad dapat mengajarkan anak-anak saya membaca dan melakukan aritmatika itu konyol,” jelas Alan Eagle (50), salah satu orangtua murid yang menyekolahkan putrinya di sekolah Waldorf. Baca kelanjutan halaman ini »
Partisipasi Pulau Komodo mengikuti ajang nominasi 7 keajaiban dunia versi New7Wonders sudah menuai kontroversi ketika tiba-tiba Menbudpar (waktu itu masih dijabat Bapak Jero Wajik) mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia secara resmi menarik Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis dalam ajang pemilihan tujuh keajaiban alam-baru atau New Seven Wonder of Nature (N7WN) yang semula akan dideklarasikanpada 11 November 2011. Pada awal Februari 2011, Jero Wajik pernah melapor ke Boediono Wapres tentang perihal syarat setor uang senilai US$45 juta atau lebih dari Rp. 400 miliar agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah final kontes ini. Saat itu, kata Jero Wajik, permintaan uang itu disertai ancaman Pulau Komodo akan dicoret jika Pemerintah Indonesia tidak bersedia.

Yang menguatkan saya untuk tidak ikut-ikutan vote adalah berita dari situs suarasurabaya.net. Dengan mengatasnamakan rasa malas, dibaca saja keseluruhan beritanya. Tidak saya potong-potong agar maknanya tidak berubah. Baca kelanjutan halaman ini »

Saya pernah masuk sebuah grup lokal di Facebook.
Karena satu dan lain hal yang tidak sesuai dengan yang saya harapkan, kemudian saya memutuskan untuk keluar dari grup tersebut. Kemudian untuk menunjukkan bahwa saya masih manusia yang beradab, saya menuliskan sepatah dua patah kata ucapan terima kasih sekaligus salam perpisahan. Eh, tiba-tiba ada yang nyolot: Baca kelanjutan halaman ini »
Saya lagi pengen nulis malam ini.
Tapi gak tau tentang apa…
terlalu banyak menari-nari dikepala saya.
Dari Daeng, pemilik TV Kabel di kampung saya yang tak juga mengganti Channel STARSPORTS ke ESPN. Padahal saya lagi pengen nonton Manchester City yang saya senang tapi benci. Lho? Senang karena bisa ada di puncak klasemen menggantikan posisi the Big Four yang biasanya selalu nangkring bergantian menguasai Liga Inggris dan benci karena tidak menghargai Carlos Tevez yang walaupun bukan jasa dia seorang tapi tim, paling tidak Carlos Tevez adalah Top Scorer Liga Inggris Musim 2010 – 2011.
Dugaan saya sementara: Daeng lagi wakuncar alias Malam Mingguan… Cihuuuuy! Baca kelanjutan halaman ini »
Marco Simoncelli a.k.a. Supersic. Goodbye…
Dunia balap motor harus kehilangan satu pebalap berbakat, yaitu Marco Simoncelli. “Supersic” meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (23/10/11), saat balapan baru berlangsung dua lap.
Simoncelli, yang sedang bertarung memperebutkan posisi keempat dengan pebalap Rizla Suzuki, Alvaro Bautista, kehilangan kendali di Tikunga 11, sehingga jatuh. Tetapi, dia dan motornya justru terseret ke jalur milik pebalap Yamaha Tech 3, Colin Edwards, dan pebalap Ducat, Valentino Rossi.
Kecelakaan horor pun tak terelakkan. Motor Edwards menghantam kepala Simoncelli sehingga helm pebalap Gresini Honda tersebut terlepas, dan Edwards pun sempat menghantam motor Rossi, sehingga terjadi tabrakan beruntun. Edwards jatuh di luar trek dan mengalami dislokasi bahu, dan Rossi selamat karena mampu mengendalikan motor meskipun hanya mengalami sedikit kerusakan pada Desmosedici GP11.1 tunggangannya. Baca kelanjutan halaman ini »
Pulau Sumbawa yang terletak di Propinsi NTB, telah didiami manusia sejak zaman glasiasi (1 Juta tahun yang lalu), dan mengawali masa sejarahnya mulai abad 14 Masehi ketika terjadi hubungan politik dengan kerajaan Majapahit yang saat itu berada di bawah kepemimpinan raja Hayam Wuruk dengan Maha Patihnya yang terkenal, Gajah Mada (1350-1389). Pada saat itu di Sumbawa di kenal adanya kerajaan Dewa Awan Kruing, yang memiliki vassal (kadipaten) yaitu kerjaan Jereweh, Taliwang, dan Seran. Raja terakhir dari kerajaan Dewa Awan Kuning yang bersifat Hinduistis adalah Dewa Majaruwa, yang kemudian memluk agama Islam. Perubahan agama ini berkaitan dengan adanya hubungan dengan kerajaan Islam pertama di Jawa, yakni kerajaan Demak (1478-1597). Kemudian pada tahun 1623 kerjaan Dewa Awan Kuning ini takluk kepada kerajaan Goa dari Sulawesi Selatan.
Hubungan dengan kerajaan Goa kemudian diperkuat dengan perkawinan silang sebagai berikut : Baca kelanjutan halaman ini »
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 53 TAHUN 2010
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
MEMUTUSKAN: Baca kelanjutan halaman ini »
Komentar Terakhir