![http://samawaholic[dot]wordpress[dot]com http://samawaholic[dot]wordpress[dot]com](http://samawaholic.files.wordpress.com/2009/04/samawaholic21.jpg?w=401&h=401)
Filed under: Blog
5 Juni 2009 • 9:48 am 8
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat;
b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;
d. bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional;
e. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
f. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Read the rest of this entry »
Filed under: Peraturan , Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, UU ITE, UU No. 11 Tahun 2008
3 Juni 2009 • 10:20 am 3
Siapa yang tidak kenal Flu Babi atau Swine Flu dalam bahasa Inggrisnya? Dimana-mana penyakit yang pertama kali kasusnya ditemukan di Meksiko ini menjadi bahan pembicaraan sekaligus menjadi momok yang menakutkan. Setiap hari ada saja negara yang melaporkan tambahan pasien penderita Flu Babi atau bahkan negara yang melaporkan kasus penderita Flu Babi pertamanya. Anyway, kalau memang belum tahu secara mendalam apa itu Flu Babi, artikel terdahulu blog ini boleh dibaca.
Nah, beberapa hari yang lalu saya membaca sebuah artikel di Detikfood.com yang memberitakan bahwa Flu Babi dapat ditangkal dengan mengkonsumsi makanan tertentu. Hmmm… Sebuah berita yang menumbuhkan harapan. Btw, baca sendiri artikelnya sodara-sodara ya…
Jakarta – Jumlah kasus flu babi di seluruh dunia terus bertambah. Sebelum vaksin diproduksi banyak hal bisa kita lakukan sebagai pencegahan. Seorang ahli gizi dan pengarang ternama memberikan tips pencegahannya melalui makanan. Apa saja yang sebaiknya kita konsumsi? Read the rest of this entry »
Filed under: Bumi Kita, Tahukah Anda? , Flu Babi, Penyakit Flu Babi, Swine Flu
31 Mei 2009 • 12:26 pm 1
Kapanlagi.com – Hari ini bisa jadi adalah hari yang paling dinanti-nanti oleh seorang Deasy Fajarina, betapa tidak setelah sekian lama mendambakan bisa kembali bertemu sang putri, Manohara Odelia Pinot, kini mimpi itupun menjadi kenyataan.
“Saya kejar Mano, dan Mano memang lagi menangis di lantai tiga, terus saya peluk dan nggak saya lepas-lepas lagi,” ungkap Deasy, menceritakan pengalamannya saat bertemu Manohara di sebuah hotel di Singapura.
Menggunakan pesawat Garuda Airlines dengan nomor penerbangan DA 738 dari Singapura, pesawat yang membawa Manohara landing di Soekarno-Hatta pada pukul 07.48, Minggu (31/5).
Tak lama berselang, Manohara Keluar dari bandara sekitar pukul 08.30, dan langsung disambut oleh sang kakak, Dewi dan sang mama Deasy, beserta perwakilan dari Departemen Luar Negeri.
“Very happy, bisa pulang ke Indonesia, thanks every one, terima kasih untuk semuanya, you are the best,” ungkap Manohara dengan wajah berseri-seri.
Sementara itu, pertemuan antara ibu dan anak yang terpisah sekian lama tersebut sebenarnya terlebih dahulu terjadi di Singapura, pada saat itu, Mano dan Deasy secara bersama-sama berniat menjenguk Sultan Kelantan.
Sumber: Kapanlagi
Filed under: Ada-Ada Saja, Tahukah Anda? , Deasy Fajarina, Manohara Odelia Pinot
23 Mei 2009 • 12:24 pm 2
…
i’m leaving on a jet plane
don’t know when i’ll be back again
oh babe, i hate to go
…
Aku mengenal lagu-nya John Denver tapi yang versi Chantal Kreviazuk ketika Film Armageddon-nya Bruce Willis, Liv Tyler ama Ben Affleck lagi booming-boomingnya. Soalnya lagu ini selain lagu I Don’t Miss A Thing milik Aerosmith jadi original Soundtrack film box office ini. Lagunya asyik banget, pasti sodara-sodara pernah dengar dong. Kalo belom pernah dengar, nih link downloadnya aku kasih. Cukup klik kanan dan Save as…
Terus hubungannya dengan aku sekarang apa?
Hmmm… Cuman lagi seneng dengar lagi and I’m Leaving On A Jet Plane!
Mungkin bukan sesuatu yang istimewa. Tapi buatku istimewa, karena gratisan alias gretongan
n for the first time.
Dalam rangka apa? Read the rest of this entry »
Filed under: Tentang Aku , Armageddon, Chantal Kreviazuk, John Denver, Leaving On A Jet Plane
Komentar Terakhir Samawaholic